Jatim

Petugas Pemadam Karhutla Bromo yang Gugur Bertambah Jadi 4 Orang

Raphel Aziza | 15 Oktober 2026, 22:36 WIB
Petugas Pemadam Karhutla Bromo yang Gugur Bertambah Jadi 4 Orang
Keluarga korban di rumah sakit. - Raphel Aziza.

AKURAT.CO, Korban meninggal dunia saat melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) bertambah menjadi jadi empat orang. Korban terbaru yang meninggal dunia adalah Hendra Rony Wagiyanata.

Hendra sempat dilarikan ke RSUD Tongas untuk mendapatkan perawatan akibat luka bakar yang dideritanya. Namun nyawanya tidak tertolong karena lukanya parah.

Kabar meninggalnya Hendra dibenarkan Bupati Probolinggo, Mohammad Haris. Bupati yang akrab disapa Gus Haris itu menyebut Hendra sebagai korban terbaru dalam insiden tersebut.

Baca: Tiga Petugas Gugur Saat Padamkan Kebakaran di Bromo

“Iya benar, satu korban meninggal atas nama Hendra Rony Wagiyanata,” ujar Gus Haris, Kamis (15/10/2026) malam. Hendra diketahui merupakan bagian dari tim gabungan yang menangani karhutla di kawasan Bromo.

Tiga korban meninggal dunia yang diketahui sebelumnya adalah Sukaris (55), petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Dua korban lainnya adalah Wisnu Yuda Pratama (25) dan Sefriel Ardiansyah (19), relawan.

Tak hanya menelan korban jiwa, kebakaran tersebut juga menyebabkan korban lain mengalami luka serius. Satu korban dilaporkan dalam kondisi kritis, sedangkan satu korban lainnya dirujuk ke RSUD Dr Soetomo Surabaya untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Api melanda kawasan Bukit Kembang Puncak Sari dan Pusung Lingker, wilayah Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Lokasi Pusung Lingker berada di sebelah timur Bukit Mentigen.

Dalam insiden ini, sejumlah orang yang terlibat dalam penanganan kebakaran turut menjadi korban. Polisi masih melakukan penyelidikan peristiwa tragis ini.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.