Jatim

BNPB Semai Satu Ton Garam di Langit Jatim untuk Membentuk Awan Hujan

Syukron Nuaim Hayat | 26 Oktober 2026, 08:21 WIB
BNPB Semai Satu Ton Garam di Langit Jatim untuk Membentuk Awan Hujan
Ilustrasi - Operasi modifikasi cuaca. (Istimewa)

AKURAT.CO, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC) di kawasan Jawa Timur (Jatim) selama dua hari, mulai Sabtu (24/10/2026) kemarin, sampai hari ini, Minggu (25/10/2026). Upaya itu dilakukan untuk mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah.

Berton Panjaitan Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB mengatakan, Pesawat Cessna Caravan yang dioperasikan BNPB menyemai 1.000 kilogram garam (NaCl) di langit, dilansir suarasurabaya.net, Minggu (25/10/2026). OMC tersebut merupakan tindak lanjut arahan Letjen TNI Kristomei Sianturi Kepala BNPB waktu melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Timur, Jumat (23/10/2026).

"Laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jatim, pesawat yang melakukan satu sorti OMC berangkat dari Base Ops Lanudal Juanda. Penyemaian berlangsung pada pukul 14.45 WIB sampai 16.45 WIB, di wilayah udara Probolinggo, Pasuran dan sekitarnya,” katanya di Jakarta.

Laporan dari BPBD Provinsi Jatim, potensi hujan ringan terdapat di sebagian besar wilayah bagian Selatan dan Barat Jawa Timur. Adanya hujan diharapkan membantu pemadaman di kawasan terdampak karhutla.

Menurut Berton, pelaksanaan OMC di wilayah Jatim mempertimbangkan berbagai faktor. Selain potensi pertumbuhan awan hujan, keamanan petugas karena sebaran abu vulkanik aktivitas Gunung Semeru juga jadi perhatian.

Untuk mengoptimalkan OMC di Jatim, BNPB melakukan reposisi satu unit pesawat patroli dari Kalimantan Barat, dan satu unit helikopter water bombing dari Kalimantan Selatan.

Dukungan armada udara BNPB itu bertujuan untuk membantu penanganan karhutla di sejumlah titik pegunungan di Jatim, khususnya kawasan Gunung Arjuno, Bromo, Semeru, Butak, hingga Ijen.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.