Jatim

Operasi Patuh Digelar Hari Ini, Simak 11 Pelanggaran yang Dipantau Polisi

Syukron Nuaim Hayat | 26 Oktober 2026, 09:06 WIB
Operasi Patuh Digelar Hari Ini, Simak 11 Pelanggaran yang Dipantau Polisi
Ilustrasi: Gemini Google

AKURAT.CO, Koprs Lalu Lintas (Korlantas) Polri melaksanakan Operasi Patuh pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin menegaskan dalam operasi patuh harus mampu membangun kesadaran hukum masyarakat dengan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis.

Polri mengedepankan sosialisasi keselamatan, edukasi safety riding dan safety driving, serta penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran simpatik.

Baca: Tilang Manual Diberlakukan Saat Operasi Patuh Semeru 2026

Dalam instagarm @korlantaspolri.ntmc disebutkan ada 11 pelanggaran yang dipantau kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Antara lain:

1. Tidak menggunakan seat belt

2. Tidak menggunakan helm SNI

3. Menggunakan HP saat berkendara

4. Melanggar marka, rambu

5. Menerobos lampu merah

6. Melawan arus

7. Melebihi batas kecepatan

8. Berboncengan lebih dari satu orang

9. Menerobos jalur busway

10. Parkir ditrotoar

11. TNKB atau pelat nomor tidak sesuai aturan

Polda Jawa Timur yang akan melaksanakan Operasi Patuh Semeru memberlakukan operasi tilang manual pada pekan kedua pelaksanaan.

Kakorlantas menegaskan setiap kegiatan penindakan berupa tilang harus didampingi oleh personel Provos sebagai bentuk pengawasan internal untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan dan profesionalisme anggota tetap terjaga.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.