Operasi Patuh Digelar Hari Ini, Simak 11 Pelanggaran yang Dipantau Polisi

AKURAT.CO, Koprs Lalu Lintas (Korlantas) Polri melaksanakan Operasi Patuh pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin menegaskan dalam operasi patuh harus mampu membangun kesadaran hukum masyarakat dengan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis.
Polri mengedepankan sosialisasi keselamatan, edukasi safety riding dan safety driving, serta penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran simpatik.
Baca: Tilang Manual Diberlakukan Saat Operasi Patuh Semeru 2026
Dalam instagarm @korlantaspolri.ntmc disebutkan ada 11 pelanggaran yang dipantau kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Antara lain:
1. Tidak menggunakan seat belt
2. Tidak menggunakan helm SNI
3. Menggunakan HP saat berkendara
4. Melanggar marka, rambu
5. Menerobos lampu merah
6. Melawan arus
7. Melebihi batas kecepatan
8. Berboncengan lebih dari satu orang
9. Menerobos jalur busway
10. Parkir ditrotoar
11. TNKB atau pelat nomor tidak sesuai aturan
Polda Jawa Timur yang akan melaksanakan Operasi Patuh Semeru memberlakukan operasi tilang manual pada pekan kedua pelaksanaan.
Kakorlantas menegaskan setiap kegiatan penindakan berupa tilang harus didampingi oleh personel Provos sebagai bentuk pengawasan internal untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan dan profesionalisme anggota tetap terjaga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terpopuler
- 1Trans Jatim Koridor VIII Sidoarjo-Pasuruan Ditargetkan Beroperasi Akhir 2027
- 2Tilang Manual Diberlakukan Saat Operasi Patuh Semeru 2026
- 3Korban Meninggal Dalam Upaya Pemadaman Kebakaran Bromo Bertambah Jadi 6 Orang
- 4Kebakaran Kawasan Gunung Arjuno-Welirang Masih Ada di Belasan Titik
- 5Kebakaran Hutan di Gunung Arjuno-Welirang Menyisakan 1 Titik Api di Kota Batu
- 6Mantan Sekretaris DPRD Jember Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Mamin
- 7Fasilitas Pengolahan Ban Bekas di Mojokerto Kebakaran, Kerugian Ditaksir Rp 2,5 M
- 8Kebakaran Gunung Arjuno-Welirang Padam Total Setelah 10 Hari
- 9BNPB Semai Satu Ton Garam di Langit Jatim untuk Membentuk Awan Hujan
- 10Seorang Penghulu di Probolinggo Dibacok Tetangganya





