Jatim

Kabar Gembira! Bromo Kembali Dibuka untuk Syuting dan Kegiatan Komersial

Eko Krisyanto | 5 November 2026, 16:19 WIB
Kabar Gembira! Bromo Kembali Dibuka untuk Syuting dan Kegiatan Komersial
Gunung Bromo. - Istimewa

AKURAT.CO, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) resmi mencabut status penutupan sementara dan membuka kembali kawasan wisata Gunung Bromo untuk kegiatan pengambilan gambar serta penyelenggaraan event, baik yang bersifat komersial maupun non komersial. Ini menjadi angin segar bagi para pelaku industri kreatif, rumah produksi, dan penyelenggara acara.

Kebijakan pembukaan ini tertuang secara resmi dalam Pengumuman Nomor: PG.31/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/11/2026. Surat itu mencabut aturan pembatasan sebelumnya yang tertuang dalam Pengumuman Kepala Balai Besar TNBTS Nomor PG.21/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/09/2026 tertanggal 7 September 2026.

"Keputusan ini diambil setelah TNBTS melakukan pemantauan menyeluruh terhadap kondisi lapangan yang menunjukkan perbaikan signifikan, khususnya terkait penurunan tingkat kerawanan kebakaran hutan," kataKepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha, Kamis (5/11/2026).

Berdasarkan hasil evaluasi dari kelembapan vegetasi, curah hujan harian, hingga pemetaan titik panas (hotspot), kondisi kawasan saat ini dinilai telah berada di tingkat yang aman serta terkendali. Di samping faktor keamanan lingkungan pembukaan kembali ini juga mempertimbangkan aspek keberlanjutan pariwisata serta sokongan terhadap roda sosial-ekonomi masyarakat dan para pelaku jasa wisata lokal.

Menurut Rudijanta, rumah produksi, penyelenggara event, maupun masyarakat umum yang bermaksud melakukan aktivitas di kawasan Bromo telah diperbolehkan dengan syarat mengajukan izin terlebih dahulu. Ketentuan perizinan sendiri mengacu Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diberlakukan Balai Besar TNBTS.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.