Jatim

Bromo Erupsi Semburkan Abu 500 Meter, Wisatawan Diingatkan Bahaya Letusan Freatik

Syukron Nuaim Hayat | 5 November 2026, 20:18 WIB
Bromo Erupsi Semburkan Abu 500 Meter, Wisatawan Diingatkan Bahaya Letusan Freatik
Bromo erupsi. - Istimewa.

AKURAT.CO, Aktivitas vulkanik Gunung Bromo kembali meningkat. Gunung yang menjadi salah satu destinasi wisata unggulan Jawa Timur itu mengalami erupsi pada Kamis (5/11/2026) pukul 17.11 WIB, dengan semburan abu vulkanik mencapai sekitar 500 meter di atas puncak.

Berdasarkan hasil pengamatan, material abu yang keluar dari kawah tampak berwarna kelabu dengan intensitas tipis hingga tebal. Sebaran kolom abu bergerak condong ke arah barat.

Erupsi tersebut terekam pada alat seismograf dengan amplitudo maksimum 23 milimeter. Aktivitas letusan berlangsung selama kurang lebih 46 detik.

“Saat ini, Gunung Bromo masih berstatus Level II atau Waspada. Meskipun belum mengalami peningkatan status, ancaman aktivitas vulkanik tetap menjadi perhatian, terutama bagi masyarakat dan wisatawan yang beraktivitas di sekitar kawah," kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Api Bromo, Wahyu Andrian Kusuma.

Petugas meminta seluruh pengunjung, pendaki, pedagang, serta masyarakat setempat untuk tidak memasuki kawasan dengan radius satu kilometer dari kawah aktif. Peringatan lain yang tak kalah penting berkaitan dengan potensi letusan freatik.

"Fenomena ini dapat muncul secara mendadak dan tidak selalu menunjukkan tanda-tanda vulkanik sebelum terjadi," terangnya.

Kondisi tersebut membuat wisatawan diminta tidak lengah ketika berada di kawasan Bromo. Pengelola wisata juga diharapkan memastikan seluruh aktivitas pengunjung tetap mengikuti batas aman yang telah ditetapkan.

Petugas menegaskan, rekomendasi keselamatan harus menjadi perhatian bersama selama Gunung Bromo masih berada pada status Level II (Waspada).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.